Apa itu Virtual Office?Sesuai dengan namanya, virtual office atau kantor virtual adalah ruang kerja di dunia maya yang dapat diakses secara virtual.
Nantinya, penyewa virtual office akan mendapatkan alamat kantornya tanpa disertai dengan gedung atau bangunan fisik. Meski demikian, perusahaan yang menggunakan kantor virtual tetap terdaftar sebagai bisnis yang legal.
Seluruh aktivitas bisnis dari perusahaan yang menggunakan kantor virtual akan dilakukan secara daring. Dengan begitu, karyawan perusahaan ini bisa bekerja secara remote, dari mana saja dan kapan saja.
Walaupun tidak memiliki kantor fisik, virtual office tetap meliputi layanan kantor pada umumnya, seperti layanan resepsionis, penyediaan ruang meeting, hingga fasilitas telepon atau voicemail.
Keunggulan Virtual Office
1. Menghemat Biaya Operasional Perusahaan
2. Meningkatkan Citra Perusahaan
3. Memudahkan Perpindahan Kantor
4. Work From Anywhere
info lebih lanjut? silahkan hubungi admin
Luas Tanah | 1000 M2 |
---|---|
Luas Bangunan | 333 M2 |