Virtual Office Jakarta adalah layanan sewa perkantoran virtual atau non fisik yang jauh lebih murah, fleksibel, dan memiliki alamat domisili legal untuk pendaftaran PT/CV Perusahaan seperti kantor pada umumnya.
Dengan kata lain, anda tidak akan mendapatkan lokasi kantor fisik, namun akan mendapatkan Fasilitas seperti Ruang Meeting, Resepsionis Profesional, Layanan Call Handling, Layanan Penerima Paket dan juga Alamat Domisili untuk Legalitas Perusahaan.
Mengapa Perlu Sewa Virtual Office di Jakarta Selatan?
Banyak sekali yang bertanya kepada kami, Jika saya tidak mendapatkan kantor fisik, untuk apa menggunakan jasa sewa virtual office di Jakarta?
Tentunya alasan yang dimiliki berbeda-beda, salah satunya adalah peraturan pemerintah yang mengharuskan Legalitas CV/PT perusahaan berada di Zona Perkantoran saat didirikan. Namun tidak semua Perusahaan baru atau StartUp dapat menyewa Gedung Perkantoran, maka dengan sewa Virtual Office dapat menjadi alternatif untuk mereka. Menggunakan alamat Virtual Office sebagai legalitas untuk menghemat biaya memulai usaha dan memaksimalkan dana yang ada kepada pengembangan produk atau pemasaran.
Selain dari sisi Legalitas, Alamat Virtual Office juga dapat digunakkan bagi mereka yang membutuhkan layanan Surat Menyurat, Pengangkatan Telepon, ataupun penggunaan Ruang Meeting dari waktu ke waktu jika ingin bertemu dengan klien.
Luas Tanah | 1000 M2 |
---|---|
Luas Bangunan | 400 M2 |